PURWOKERTO BARAT - Pelaku UMKM madu, dan juga mustahik atau penerima zakat di Kabupaten Banyumas mendapat bantuan ekonomi produktif sebagai modal usaha. Bantuan tersebut berasal dari Unit Pengelola Zakat (UPZ) Mushola An Nur Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat, kepanjangan tangan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.
Secara simbolis, bantuan diserahkan langsung oleh Ketua UPZ) Mushola An Nur Asmah Asiyah didampingi Bendahara Sri Wakhyuni dan petugas lapangan Harto, kepada Achmad Penerima bantuan modal usaha, penerima memperoleh bantuan madu murni seharga Rp 1 juta, bertempat di rumah penerima bantuan, Jum'at pagi (06/12/2024).
Ketua UPZ) Mushola An Nur Asmah Asiyah menuturkan, saat ini pihaknya berfokus untuk andil mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem di Banyumas, dengan pemberian bantuan ekonomi produktif dan konsumtif dengan perbandingan 60 persen dan 40 persen. Dan Seriap kegiatan disampaukan secara resmi, sebagai bentuk tanggungjawab secara terbuka terhadap amanah ZIS Masyarakat.
Selain mendapatkan modal, para mustahik juga mendapat motivasi dan pendampingan dari tim UPZ An Nur beserta jajaran petugas lapangannya (PL), dan motivasi masyarakat di sekitarnya untuk terus cinta berzakat, berinfak dan bersedekah melalui Baznas UPZ An Nur setempat.
"Sementara untuk bantuan permodalan ini dimanfaatkan para mustahik untuk melanjutkan rintisan usaha berjualan madu di rumahnya, karena sudah jarang bisa melakukan jualan madu keliling, karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan lagi berjualan keliling, " ujar Asmah dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Sri Wakhyuni kepada Awak Media, Jum'at siang (06/12/2024).
Sementara itu, Achmad penerima bantuan madu modal usaha, menuturkan rasa terima kasih atas wujud nyata UPZ An Nur dalam memberikan penyemangat kesejahteraan bagi masyarakat Purwokerto Barat dengan segala kreatifitas dan kecepatannya, juga akuntabilitas yang dimiliki.
Baca juga:
Karyawan Pabrik Dukung Ahmad Lutfhi
|
Ia juga berharap dengan amanah pengurus UPZ An Nur yang baik dibarengi dengan strategi yang dimiliki UPZ dengan perencanaan penerimaan, perencanaan pemanfaatan, berbagai sudut pandang, cara dan data maka akan tepat sasaran dan kemanfaatan dapat dirasakan langsung.
"Semoga kedepan dan berjalannya waktu, masyarakat berbondong-bondong membayarkan zakat infak dan sedekahnya kepada UPZ An Nur Rejasari, " pungkasnya.
(N.son/Djarmanto-YF2DOI)